47 Aturan Membuat Desain Logo
Ada banyak aturan membuat desain logo dan begitu pula
serangkaian prinsip-prinsip desain logo yang harus terpenuhi sehingga logo dapat
dikatakan baik dan benar. Membuat logo dan
desain logo mempunyai aturan dan
beberapa hal sebagai catatan khusus. 47 Aturan
Membuat Desain Logo mengungkap tabir dibelakang proses
pembuatan logo bisnis dan perusahaan.
Aturan ini adalah aturan tidak baku tapi selalu dipakai setiap desainer logodalam
proyek pembuatan logo.
Logo adalah perwakilan secara
visual sebuah perusahaan bisnis atau
organisasi yang membentuk pondasi identitas korporasi. Logo adalah sebuah nama,
simbol, lukisan huruf(monogram),
emblem, merk dagang, atau alat grafis lainnya yang didesain untuk kemudahan dan
mendifinisikan pengenalan oleh target konsumen dari sebuah perusahaan.
Sejarah
singkat tentang logo
Desain logo mempunyai
akar sejarah pada negeri Yunani kuno dengan penggunaan lambang yang terdiri
atas satu atau dua huruf. Hal ini umumnya
mewkili inisial nama seseorang atau tempat untuk digunakan sebagai alat tulis
atau tanda simbol. Pada waktu sebelumnya mata uang koin Yunani dan Romawi
melahirkan logo dari mistar atau kota.
Selama pertengahan, logo serupa
banyak terlihat pada penggunaan hiasan gereja dan keperluan komersil. Pada abad
13, penggunaan bentuk simbol sederhana ini telah meningkat pada merk dagang
untuk jual beli. Contoh awal desain logo ini termasuk tanda untuk
rumah pejabat, pandai emas, pembuat kertas dan kebangsawanan. Pada tahun
1700an, tiap-tiap pedagang produsen distributor dan pengecer punya satu merk
dagang atau cap.
Revolusi industri mengakibatkan
satu keuntungan dramatis
pada nilai da kepentingan dari sebuahmerk dagang. Pada tahun 1900an, dengan
adanya kemunculan dari korporasi nasional dan internasional, merk dagang mulai
berubah menjadi lebih dari sekedar sebuah simbol, menggunakan desain sistem
yang lebih besar untuk menyatukan komunikasi, untuk memenuhi tujuan yang sudah
diidentifikasi.
Sekarang, logo perusahaan telah
menjadi wajah dari bisnis dan
ekonomi kita. Masyarakat umum telah menjadi sangat mau merespon terhadap logo,
arti logo, dan apa yang diimplementasikan. Karena perbedaan produk dan jasa
tersedia, kebutuhan untuk inovatif dan kepahaman identitas desain logo dan
perusahaan adalah pusat kesuksesan sebuah perusahaan. Seringkali logo dibuat
dengan dimulai dari brief dan penelitian barulah kemudian membuat sketsa logo kemudian barulah mendesainnya
di komputer melaluisoftware vektor seperti artikel membuat logo dengan CorelDraw.
Aturan membuat desain logo juga
bisa dipahami sebagai prinsip-prinsip desain logo yang didalamnya termuat
pedoman standar membuat logo yang baik dan benar. Aturan-aturan membuat logo
ini akan memudahkan para desainer juga perusahaan yang menggunakanjasa desain logo. Berbagai macam aturan
desain logo ini mengarahkan desainer logo membuat logo secara tepat sesuai
dengan kebutuhan umum sebuah perusahaan ataubisnis usaha.
Selain logo menarik dan indah dipandang mata sekaligus sesuai dengan filosofi
logo, sebuah desain logo haruslah mudah direproduksi diberbagai media.
47
Aturan Membuat Desain Logo
- Tidak boleh menggunakan lebih dari 3 warna.
- Hilangkan semua hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam
logo tersebut.
- Tulisan harus
bisa dengan mudah terbaca, gunakan ukuran dan font yang
sesuai.
- Logo dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya
menggunakan bentuk sederhana.
- Buat logo dengan bentuk dan layout yang unik.
- Lupakan apapun yang dipikirkan oleh orang terdekat Anda,
ingat Anda membuatnya untuk siapa.
- Buat lebih dari 3 (tiga) opsi pilihan dengan karakter yang
berbeda.
- Tidak boleh mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi
terkenal dan melabelnya menjadi karya sendiri.
- Tidak boleh menggunakan clipart / gambar kartun yang sudah
punya arti sendiri sebelumnya.
- Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa
menghilangkan bentuk asli logo berwarna.
- Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert).
- Logo harus bisa dikenali ketika diubah ukurannya, terlebih
dengan ukuran terkecil ketika dipakai pada produk tertentu.
- Jika logo terdiri atas ikon atau simbol tertentu, termasuk tulisan,
letak harus bisa dikatakan bahwa mereka saling berlawanan / komplemen /
berbeda satu sama lain.
- Hindari penggunaan tren logo terbaru, buat logo bisa dipakai
sepanjang jaman.
- Jangan menggunalan efek spesial (masih boleh coba dihindari
jika menggunakan gradasi, bayangan, efek cermin, dan cahaya berpendar).
- Sesuaikan layout logo berbentuk segitiga jika memungkinkan,
hindari possible, hindari layout yang tidak dikenali secara bentuk visual
(tak beraturan / abstrak).
- Hindari detail yang ribet, ruwet dan membingungkan.
- Pertimbangkan bagaimana logo akan disajikan dan tempat
berbeda meletakkannya.
- Citrakan logo yang berani dan percaya diri / yakin, jangan
dunakan yang lemah dan kusam / tumpul.
- Sadari bahwa Anda tidak membuat logo yang sempurna.
- Gunakan garis yang tebal untuk bisnis yang
tajam, garis lembut untuk bisnis yang lembut, sesuaikan gaya / style
dengan bisnis.
- Logo harus bisa mewakili apa yang ingin disampaikan dan
dikomunikasikan.
- Sebuah gambar foto tidak dibuat untuk sebuah logo.
- Buat presentasi kepada konsumen anda mengejutkan dan
berpikirlah diluar kotak untuk itu.
- Tidak boleh menggunakan jenis font / huruf lebih
dari dua.
- Setiap elemen logo harus disejajarkan / diratakan. Rata
tengah samping kiri, kanan, atas, dan bawah.
- Logo harus terlihat utuh, solid, tidak ada jejak yang tidak
perlu.
- Cari tahu siapa saja yang akan melihat/menikmati logo
tersebut sebelum anda berpijak untuk memikirkan ide desain logo.
- Selalu pilih kegunaan / fungsi daripada inovasi.
- Jika nama / brand dikenali dan diingat, buatlah itu menjadi
sebagai sebuah logo.
- Logo harus dikenali ketika dibuat efek mirror atau dibalik
kiri/kanan/atas/bawah.
- Meskipun sebuah perusahaan yang besar sekalipun membutuhkan
logo yang kecil/sesuatu yang mudah.
- Semua orang harus suka logo tersebut, tidak hanya yang
memakai tetapi juga yang sekedar melihatnya.
- Buatlah bervariasi. Lebih bervariasi, semakin Anda
mendapatkan logo yang tepat.
- Logo harus dipakai secara konsisten dalam segala kegunaan
yang berbeda. Warna, bentuk, atau hal
semacamnya. Kondisi atau keadaan logo terlihat sama.
- Logo harus mudah dideskripsikan / dijelaskan maksudnya.
- Tidak boleh menggunakan tulisan /
kalimat sebagai sebuah logo.
- Buatlah ide desain menggunakan sketsa gambar
terlebih dulu menggunakan kertas dan pensil kemudian anda bisa bernjak
untuk membuatnya menjadi logo digital memakai komputer.
- Tetap gunakan logo yang sederhana.
- Jangan gunakan simbol globe dunia.
- Logo yang dibuat tidak boleh mengacaukan / mengalihkan fokus
(distract).
- harus jujur terhadap apa yang ingin disampaikan dan apa yang
diwakili, tidak dibuat-buat menjadi sesuatu yang bagus tapi tak mewakili
artinya / tidak sesuai.
- Logo harus seimbang secara visual, keseimbangan dalam nirmana juga.
- Hindari menggunakan cahaya warna yang terang/menyala,
neon/berpendar, gelap dan kusam.
- Master logo digital dibuat dalam format vektor agar
proses perubahan ukuran tidak berubah (bitmap akan blur
).
- Jika sudah deal dalam desain logo, bila memungkinkan buatlah
rangkaian tata cara membuat logo tersebut menggunakan software desain
grafis tertentu, semacamtutorial. Hal ini
akan memudahkan sepeninggal Anda untuk membuatnya ulang, disamping itu
juga penikmat logo akan lebih mengenal logo jika itu diesebarluaskan.
- Logo yang dibuat tidak boleh melanggar satupun dari apa yang
disampaikan diatas.
Apa yang membuat
logo menjadi menarik dan bagus? Merk
dagang harus mencitrakan pada bentuk yang paling sederhana pada karakteristik
penting dari produk atau institusi yang diiklankan (Paul Rand).
47 Aturan Membuat Desain Logo
Ada banyak aturan membuat desain logo dan begitu pula
serangkaian prinsip-prinsip desain logo yang harus terpenuhi sehingga logo dapat
dikatakan baik dan benar. Membuat logo dan
desain logo mempunyai aturan dan
beberapa hal sebagai catatan khusus. 47 Aturan
Membuat Desain Logo mengungkap tabir dibelakang proses
pembuatan logo bisnis dan perusahaan.
Aturan ini adalah aturan tidak baku tapi selalu dipakai setiap desainer logodalam
proyek pembuatan logo.
Logo adalah perwakilan secara
visual sebuah perusahaan bisnis atau
organisasi yang membentuk pondasi identitas korporasi. Logo adalah sebuah nama,
simbol, lukisan huruf(monogram),
emblem, merk dagang, atau alat grafis lainnya yang didesain untuk kemudahan dan
mendifinisikan pengenalan oleh target konsumen dari sebuah perusahaan.
Sejarah
singkat tentang logo
Desain logo mempunyai
akar sejarah pada negeri Yunani kuno dengan penggunaan lambang yang terdiri
atas satu atau dua huruf. Hal ini umumnya
mewkili inisial nama seseorang atau tempat untuk digunakan sebagai alat tulis
atau tanda simbol. Pada waktu sebelumnya mata uang koin Yunani dan Romawi
melahirkan logo dari mistar atau kota.
Selama pertengahan, logo serupa
banyak terlihat pada penggunaan hiasan gereja dan keperluan komersil. Pada abad
13, penggunaan bentuk simbol sederhana ini telah meningkat pada merk dagang
untuk jual beli. Contoh awal desain logo ini termasuk tanda untuk
rumah pejabat, pandai emas, pembuat kertas dan kebangsawanan. Pada tahun
1700an, tiap-tiap pedagang produsen distributor dan pengecer punya satu merk
dagang atau cap.
Revolusi industri mengakibatkan
satu keuntungan dramatis
pada nilai da kepentingan dari sebuahmerk dagang. Pada tahun 1900an, dengan
adanya kemunculan dari korporasi nasional dan internasional, merk dagang mulai
berubah menjadi lebih dari sekedar sebuah simbol, menggunakan desain sistem
yang lebih besar untuk menyatukan komunikasi, untuk memenuhi tujuan yang sudah
diidentifikasi.
Sekarang, logo perusahaan telah
menjadi wajah dari bisnis dan
ekonomi kita. Masyarakat umum telah menjadi sangat mau merespon terhadap logo,
arti logo, dan apa yang diimplementasikan. Karena perbedaan produk dan jasa
tersedia, kebutuhan untuk inovatif dan kepahaman identitas desain logo dan
perusahaan adalah pusat kesuksesan sebuah perusahaan. Seringkali logo dibuat
dengan dimulai dari brief dan penelitian barulah kemudian membuat sketsa logo kemudian barulah mendesainnya
di komputer melaluisoftware vektor seperti artikel membuat logo dengan CorelDraw.
Aturan membuat desain logo juga
bisa dipahami sebagai prinsip-prinsip desain logo yang didalamnya termuat
pedoman standar membuat logo yang baik dan benar. Aturan-aturan membuat logo
ini akan memudahkan para desainer juga perusahaan yang menggunakanjasa desain logo. Berbagai macam aturan
desain logo ini mengarahkan desainer logo membuat logo secara tepat sesuai
dengan kebutuhan umum sebuah perusahaan ataubisnis usaha.
Selain logo menarik dan indah dipandang mata sekaligus sesuai dengan filosofi
logo, sebuah desain logo haruslah mudah direproduksi diberbagai media.
47
Aturan Membuat Desain Logo
- Tidak boleh menggunakan lebih dari 3 warna.
- Hilangkan semua hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam logo tersebut.
- Tulisan harus bisa dengan mudah terbaca, gunakan ukuran dan font yang sesuai.
- Logo dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya menggunakan bentuk sederhana.
- Buat logo dengan bentuk dan layout yang unik.
- Lupakan apapun yang dipikirkan oleh orang terdekat Anda, ingat Anda membuatnya untuk siapa.
- Buat lebih dari 3 (tiga) opsi pilihan dengan karakter yang berbeda.
- Tidak boleh mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi terkenal dan melabelnya menjadi karya sendiri.
- Tidak boleh menggunakan clipart / gambar kartun yang sudah punya arti sendiri sebelumnya.
- Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa menghilangkan bentuk asli logo berwarna.
- Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert).
- Logo harus bisa dikenali ketika diubah ukurannya, terlebih dengan ukuran terkecil ketika dipakai pada produk tertentu.
- Jika logo terdiri atas ikon atau simbol tertentu, termasuk tulisan, letak harus bisa dikatakan bahwa mereka saling berlawanan / komplemen / berbeda satu sama lain.
- Hindari penggunaan tren logo terbaru, buat logo bisa dipakai sepanjang jaman.
- Jangan menggunalan efek spesial (masih boleh coba dihindari jika menggunakan gradasi, bayangan, efek cermin, dan cahaya berpendar).
- Sesuaikan layout logo berbentuk segitiga jika memungkinkan, hindari possible, hindari layout yang tidak dikenali secara bentuk visual (tak beraturan / abstrak).
- Hindari detail yang ribet, ruwet dan membingungkan.
- Pertimbangkan bagaimana logo akan disajikan dan tempat berbeda meletakkannya.
- Citrakan logo yang berani dan percaya diri / yakin, jangan dunakan yang lemah dan kusam / tumpul.
- Sadari bahwa Anda tidak membuat logo yang sempurna.
- Gunakan garis yang tebal untuk bisnis yang tajam, garis lembut untuk bisnis yang lembut, sesuaikan gaya / style dengan bisnis.
- Logo harus bisa mewakili apa yang ingin disampaikan dan dikomunikasikan.
- Sebuah gambar foto tidak dibuat untuk sebuah logo.
- Buat presentasi kepada konsumen anda mengejutkan dan berpikirlah diluar kotak untuk itu.
- Tidak boleh menggunakan jenis font / huruf lebih dari dua.
- Setiap elemen logo harus disejajarkan / diratakan. Rata tengah samping kiri, kanan, atas, dan bawah.
- Logo harus terlihat utuh, solid, tidak ada jejak yang tidak perlu.
- Cari tahu siapa saja yang akan melihat/menikmati logo tersebut sebelum anda berpijak untuk memikirkan ide desain logo.
- Selalu pilih kegunaan / fungsi daripada inovasi.
- Jika nama / brand dikenali dan diingat, buatlah itu menjadi sebagai sebuah logo.
- Logo harus dikenali ketika dibuat efek mirror atau dibalik kiri/kanan/atas/bawah.
- Meskipun sebuah perusahaan yang besar sekalipun membutuhkan logo yang kecil/sesuatu yang mudah.
- Semua orang harus suka logo tersebut, tidak hanya yang memakai tetapi juga yang sekedar melihatnya.
- Buatlah bervariasi. Lebih bervariasi, semakin Anda mendapatkan logo yang tepat.
- Logo harus dipakai secara konsisten dalam segala kegunaan yang berbeda. Warna, bentuk, atau hal semacamnya. Kondisi atau keadaan logo terlihat sama.
- Logo harus mudah dideskripsikan / dijelaskan maksudnya.
- Tidak boleh menggunakan tulisan / kalimat sebagai sebuah logo.
- Buatlah ide desain menggunakan sketsa gambar terlebih dulu menggunakan kertas dan pensil kemudian anda bisa bernjak untuk membuatnya menjadi logo digital memakai komputer.
- Tetap gunakan logo yang sederhana.
- Jangan gunakan simbol globe dunia.
- Logo yang dibuat tidak boleh mengacaukan / mengalihkan fokus (distract).
- harus jujur terhadap apa yang ingin disampaikan dan apa yang diwakili, tidak dibuat-buat menjadi sesuatu yang bagus tapi tak mewakili artinya / tidak sesuai.
- Logo harus seimbang secara visual, keseimbangan dalam nirmana juga.
- Hindari menggunakan cahaya warna yang terang/menyala, neon/berpendar, gelap dan kusam.
- Master logo digital dibuat dalam format vektor agar proses perubahan ukuran tidak berubah (bitmap akan blur ).
- Jika sudah deal dalam desain logo, bila memungkinkan buatlah rangkaian tata cara membuat logo tersebut menggunakan software desain grafis tertentu, semacamtutorial. Hal ini akan memudahkan sepeninggal Anda untuk membuatnya ulang, disamping itu juga penikmat logo akan lebih mengenal logo jika itu diesebarluaskan.
- Logo yang dibuat tidak boleh melanggar satupun dari apa yang disampaikan diatas.
Apa yang membuat
logo menjadi menarik dan bagus? Merk
dagang harus mencitrakan pada bentuk yang paling sederhana pada karakteristik
penting dari produk atau institusi yang diiklankan (Paul Rand).